Halaman ini berisi seputar Informasi seputar Pendidikan baik tentang Hasil Pelatihan atau Kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan.

Sabtu, 14 Mei 2011

Sarasehan

PGRI Jember melalui Pokja Wanita menyelenggarakan kegiatan Sarasehan "Membangun Imajinasi Anak melalui Puisi dan Dongeng" yang dilaksanakan tanggal 14 Mei 2011 di Aula PGRI Kabupaten Jember. Pembicara dalam sarasehan ini adalah Drs. Untung Raharjo, M.Pd.

Rabu, 04 Mei 2011

Tabloid Suara Guru PGRI Kab Jember

Kegiatan Tablod Suara Guru PGRI Kab. Jember diawali kegiatan Diklat Jurnalistik untuk Tim Redaksi Tabloid Suara Guru. Kegiatan Diklat Jurnalistik tersebut bekerja sama dengan Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan yang dikomdani oleh Drs. Dimyati, M.Pd, akan di laksanakan sekitar pertengahan bulan Mei 2011.

Selasa, 03 Mei 2011

Penguatan Manajemen PGRI Cabang se Kabupaten Jember

Pada tanggal 29 - 30 April di Hotel Rembangan, dilaksanakan Penguatan Manajemen PGRI Cabang se Kabupaten Jember. Peserta dari masing-masing cabamh terdiri dari: Ketua dan Wakil Ketua Cabang, Sekretaris, dan Bendahara. Pemateri terdiri dari: Pengurus PGRI Kabupaten Jember, Pengurus PGRI Provinsi Jawa Timur, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.
Salah satu hasil dari Penguatan Manajemen PGRI Cabang se Kabupaten Jember ini adalah:

-->
REKOMENDASI PGRI KABUPATEN JEMBER
PADA PERTEMUAN PENGUATAN MANAJEMEN ORGANISASI CABANG PGRI SE KABUPATEN JEMBER
DI HOTEL REMBANGAN, TANGGAL 29-30 APRIL 2011

Berdasarkan fenomena di lapangan tentang pelaksanaan pendidikan dan pelayanan kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Jember belum sesuai dengan ketentuan yang ada. Menyikapi fenomena tersebut PGRI Kabupaten Jember merekomendasikan:
  1. Agar pendidik dan tenaga kependidikan (anggota PGRI) mendapatkan pelayanan peningkatan kompetensi, keprofesionalan, kualifikasi, dan kesejahteraan pada semua jenis dan jenjang satuan pendidikan.
  2. Anggaran pendidikan hendaknya dialokasikan minimal 20%, tidak termasuk gaji guru dan pendidikan kedinasan dari APBD sebagai wujud perhatian dan kesungguhan terhadap upaya mengangkat martabat guru, untuk meningkatkan kompetensi guru, untuk memajukan profesi, untuk memberikan perlindungan hukum dan profesi, serta untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja para pendidik dan tenaga kependidikan, dan peningkatan kualitas pendidikan.
  3. Pelayanan Dinas Pendidikan dan jajarannya hendaknya bebas dari pungutan liar sesuai dengan edaran Sekretaris Daerah No. 420/348/ 436.010/2005 dan edaran Badan Kepegawaian Daerah tahun 2011 tentang Larangan Pungutan pada Pegawai terhadap Pelayanan Kepegawaian.
  4. Pembayaran hak-hak profesional guru (Tunjangan Profesi Pendidik, dana tambahan penghasilan guru non sertifikasi, insentif, tunjangan fungsional, dan sebagainya) agar tepat waktu dan bebas dari potongan.
  5. Penghargaan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan yang berprestasi di tingkat Kabupaten, Provinsi, Nasional, dan Internasional berupa promosi jabatan sesuai peraturan yang berlaku.
  6. Promosi dan mutasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan hendaknya bebas dari kepentingan politik, bebas biaya, dan intimidasi.
  7. Subsidi dan bantuan bagi sekolah hendaknya berdasarkan kebutuhan dan bebas dari kepentingan-kepentingan di luar pendidikan.
  8. Periodeisasi Kepala Sekolah agar dilaksanakan berdasarkan peraturan dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
  9. Nasib guru Wiyata Bakti yang mengajar di sekolah negeri hendaknya mendapatkan penerbitan Surat Keputusan dari pihak yang berwenang agar dapat mengikuti seleksi sertifikasi guru sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  10. Guru Honorer dan Wiyata Bakti yang memenuhi syarat dan keberadaannya sangat dibutuhkan agar diangkat sebagai CPNS sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  11. Proses pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2011 tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. Apabila ada yang menerima pungutan dari calon dan atau peserta sertifikasi guru, agar segera mengembalikan kepada yang bersangkutan. Jika hal tersebut diabaikan, maka PGRI akan melakukan advokasi.
  12. Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dan penciptaan pelaksanaan pendidikan yang kondusif, pendidik dan tenaga kependidikan hendaknya mengacu pada Kode Etik yang ada.
  13. Jika terdapat pendidik dan tenaga kependidikan yang melanggar Kode Etik, maka PGRI Kabupaten Jember melakukan tindakan sesuai peraturan yang ada.
  14. Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya selama tidak melanggar Kode Etik, pendidik dan tenaga kependidikan hendaknya mendapatkan perlindungan hukum.
Demikian rekomendasi ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Pengurus Cabang PGRI se Kabupaten Jember,
Kecamatan Ajung, Kecamatan Ambulu,
ANWAR LUBIS, S.Pd.I AGUS SUPRIANTO, S.Pd

Kecamatan Arjasa, Kecamatan Balung,
NUR WAHID, S.Pd.I SRIYATNO, S.Ag

Kecamatan Bangsalsari, Kecamatan Gumukmas,
ABDUL HALIM, S.Pd.I SUWONDO, S.Pd

Kecamatan Jenggawah, Kecamatan Jelbuk,
SUSIONO, S.Pd Drs. SUJARWO

Kecamatan Jombang, Kecamatan Kalisat,
Drs. HADI SUPRAPTO YOYOK TRI BASUKI, S.Pd

Kecamatan Kaliwates, Kecamatan Kencong,
SUKIRMAN,S.Pd Drs.SUTRISNO

Kecamatan Ledokombo, Kecamatan Mayang,
AGUNG PITONO, S.Pd SUNOTO

Kecamatan Mumbulsari, Kecamatan Pakusari,
Drs. AHMAD JUNAIDI CAHYO LAKSONO, S.Pd

Kecamatan Panti, Kecamatan Patrang,
Drs. WIYONO Drs. SAMSUL ARIFIN

Kecamatan Puger, Kecamatan Rambipuji,
EKO PRIYONO, S.Pd PURWONO, S.Pd

Kecamatan Silo, Kecamatan Sumberbaru,
Drs. RACHMAD EKAYANTA AHMAD DIMYATI, S.Pd

Kecamatan Sumberjambe, Kecamatan Sumbersari,
TOHADI, S.Pd Dr. MUHAMMAD MUHAJIR, M.Pd

Kecamatan Semboro, Kecamatan Sukorambi,
SUGIANTO, S.Pd Drs. SUKOTJO

Kecamatan Sukowono, Kecamatan Tanggul,
ENDRI IKTIANTO, S.Pd TURYANTO, S.Pd

Kecamatan Tempurejo, Kecamatan Umbulsari,
Drs. SUMINTO HISYAM ZAINI, S.Pd, M.Si
Kecamatan Wuluhan,
EDI SUKAMTO, S.Pd, M.Pd

PENGURUS PGRI KABUPATEN JEMBER,

Ketua, Wakil Sekretaris,
Drs. I WAYAN WESA ATMAJA, M.Si Drs. MUH. EDI SUYANTO, M.Pd

Menyetujui
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember,

Drs. H. ACHMAD SUDIYONO, SH, M.Si

-->
RENCANA TINDAK LANJUT

Umum:
1. Tingkatkan konsolidasi organisasi: Rapat/Pertemuan
2. Tingkatkan Managerial Skill dan Technical Skill
3. Tingkatkan Komunikasi dan Informasi
4. Benahi Administrasi (Persuratan, Keuangan, Inventaris)
5. Tingkatkan Leadership: Diri, Keluarga, Anggota Kedinasan, Kemasyarakatan
6. Tingkatkan aktivitas kesekretariatan
Khusus:
1. Pembinaan Rutin dan Insidential
2. Verifikasi
3. Silaturrahmi