Banyak pertanyaan kepada saya dengan adanya SMS sebagai
berikut :
“Kantor LBH Jakarta dan Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGE),
Retno Listyarti serta Ketua PB PGRI Pusat Sulistyo, Tolak UKG dan akan boikt ujian
yang akan di laksanakan dari tgl 30 Juli s/d 12 Agustus 2012 karena tidak punya
Landasan Yuridis, Konsepsional, teoritik dan melanggar UU Guru dan Dosen….”
Perlu saya jelaskan bahwa SMS tersebut tidak benar, karena
telah mencatut nama saya. PGRI selalu melaksanakan dan mendukung semua usaha
pembinaan Kompetensi dan profesionalitas guru dengan cara yang baik dan benar.
Kami meminta kepada semua guru anggota PGRI agar mengikuti
UKG dengan tertib.
Pelajari Permendikbud No. 57/2012 tentang UKG, Pedoman, dan
kisisi UKG dalam Website PB PGRI: www.pgri.or.id
(dalam menu download).
PB PGRI telah berkoordinasi dengan Mendikbud pada 22 Juni
2012 disepakati bahwa UKG itu untuk pemetaan dan pembinaan semua guru, bukan
untuk menghukum guru.
Terima kasih, Salam, Sulistyo PB PGRI & Ichwan Sumadi PGRI
JAWA TIMUR.
Kantor LBH Jakarta dan Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGE), Retno Listyarti serta Ketua PB PGRI Pusat Sulistyo, Tolak UKG dan akan boikt ujian yang akan di laksanakan dari tgl 30 Juli s/d 12 Agustus 2012 karena tidak punya Landasan Yuridis, Konsepsional, teoritik dan melanggar UU Guru dan Dosen….”
BalasHapusSEMOGA HAL INI TIDAK DILAKUKAN OLEH PGRI BETUL... BILA BETUL , PGRI PERLU DI PERTANYAKAN , SEBAGAI ORGANESASI PROPESI , DAN BAHKAN JIKA BETUL SAYA LEBIH SETUJU ,PERLU DIBUBARKAN SAJA